Lintasan Padangbai - Lembar merupakan lintasan antar provinsi yang menghubungkan Porivinsi Bali dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Pelabuhan Penyeberangan Padangbai di Pulau Bali dan Pelabuhan Penyeberangan Lembar di Pulau Lombok. Lintasan ini dibuka pada tahun 1989 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 64 tahun 1989 tentang Penetapan Lintas Penyeberangan. Lama waktu perjalanan pada lintasan ini kurang lebih 4 jam 30 menit. Penetapan jadwal kapal diterbitkan oleh BPTD Kelas II Nusa Tenggara Barat.

Lintasan Lembar - Jangkar merupakan lintasan antar provinsi yang menghubungkan Porivinsi Lombok dengan Jawa Timur melalui Pelabuhan Penyeberangan Lembar di Pulau Bali dan Pelabuhan Penyeberangan Jangkar di Kabupaten Situbondo Jawa Timur. Lintasan ini dibuka pada tahun 2022 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 85 Tahun 2022 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antarprovinsi Pada Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur. Lama waktu perjalanan pada lintasan ini kurang lebih 15 jam. Penetapan jadwal kapal diterbitkan oleh BPTD Kelas II Jawa Timur.

Berikut jadwal keberangkatan kapal pada lintasan Padangbai - Lembar dan lintasan Lembar - Jangkar :

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu / Schedule may change at any time


Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu / Schedule may change at any time


Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu / Schedule may change at any time


Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu / Schedule may change at any time